Hore...Gaji ke-13 dan Rapelan Kenaikan Gaji PNS Segera Dicairkan
Minggu, 28 Juni 2015 – 06:26 WIB

Hore...Gaji ke-13 dan Rapelan Kenaikan Gaji PNS Segera Dicairkan
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) No 38 tahun 2015 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan sudah keluar dan diterima Pemprov.
“Kami diamanahkan untuk membayar ini,” tandas Jehan.
Pencairan beberapa dana menjelang Lebaran nanti dimaksudkan selain agar PNS yang memiliki anak usia sekolah dapat mempersiakan kebutuhan pendidikan anak-anaknya, juga bisa menyiapkan keperluan Lebaran mendatang. (mr-140/jpnn)
BANJARMASIN – Kabar gembira buat para abdi negara, khususnya di daerah ini. Kepala Biro Keuangan Pemprov Kalsel, M Syah Jehan menyampaikan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan