Hore...Gaji ke-13 dan Rapelan Kenaikan Gaji PNS Segera Dicairkan

Hore...Gaji ke-13 dan Rapelan Kenaikan Gaji PNS Segera Dicairkan
Hore...Gaji ke-13 dan Rapelan Kenaikan Gaji PNS Segera Dicairkan

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) No 38 tahun 2015 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan sudah keluar dan diterima Pemprov.

“Kami diamanahkan untuk membayar ini,” tandas Jehan.

Pencairan beberapa dana menjelang Lebaran nanti dimaksudkan selain agar PNS yang memiliki anak usia sekolah dapat mempersiakan kebutuhan pendidikan anak-anaknya, juga bisa menyiapkan keperluan Lebaran mendatang. (mr-140/jpnn)


BANJARMASIN – Kabar gembira buat para abdi negara, khususnya di daerah ini. Kepala Biro Keuangan Pemprov Kalsel, M Syah Jehan menyampaikan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News