Hormati Prabowo, Polda Metro Jaya Tarik SPDP Kasus Makar
Selasa, 21 Mei 2019 – 15:18 WIB

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Foto: dokumen JPNN.Com
Sebelumnya beredar SPDP terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana. Dalam SPDP tertanggal 17 Mei 2019 itu disebutkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mulai menyidik kasus dugaan makar yang dilakukan Eggi Sudjana bersama terlapor lainnya, di antaranya Prabowo Subianto.(cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan surat perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) masus dugaan makar yang menempatkan Prabowo Subianto sebagai terlapornya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!