Hormati Prabowo, Polda Metro Jaya Tarik SPDP Kasus Makar

Hormati Prabowo, Polda Metro Jaya Tarik SPDP Kasus Makar
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Foto: dokumen JPNN.Com

Sebelumnya beredar SPDP terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana. Dalam SPDP tertanggal 17 Mei 2019 itu disebutkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mulai menyidik kasus dugaan makar yang dilakukan Eggi Sudjana bersama terlapor lainnya, di antaranya Prabowo Subianto.(cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya sempat mengeluarkan surat perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) masus dugaan makar yang menempatkan Prabowo Subianto sebagai terlapornya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News