Hormati Proses Hukum, Utamakan Kepentingan Publik
Dia menambahkan, Kongres VII IPPAT di Makasar mendapat banyak kritik karena terkesan militeristik.
“Senjata laras panjang masuk ke forum dengan posisi siap ditembakkan,” imbuh Alvon.
Firdhonal sebagai salah satu pihak turut tergugat mengatakan, aturan main pelaksanaan kongres adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPPAT.
Menurutnya, kongres bisa dilaksanakan tanpa adanya kecurangan yang merugikan peserta lain.
“Faktanya surat suara sudah cacat hukum. Ada surat suara yang dibuat di Jakarta ada yang dibuat di Makasar,” kata Fidhonal.
Di sisi lain, pengamat hukum dan kelembagaan publik Harli Muin menekankan pentingnya proses nonlitigasi.
Menurut dia, yang paling penting untuk membuka jalan bagi penyelesaian adalah kemauan untuk menyelesaikan perkara.
“Pertanyaannya, apakah para pihak bisa menciptakan kondisi lingkungan yang menjamin penyelesaian yang fair sehingga bisa mengembangkan dan mengusulkan solusinya masing-masing?” kata Harli. (jos/jpnn)
Solusi untuk menyelesaikan masalah setelah Kongres VII Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) terus dicari.
Redaktur & Reporter : Ragil
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living