Hormati Putusan MK, Dirut BPJamsostek: Kami Tetap Fokus Kejar Perluasan Kepesertaan

"Semua bentuk perlindungan itu dapat diraih dengan iuran yang sangat ringan," jelas Anggoro
Anggoro juga menekankan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan, yang telah menjangkau seluruh Indonesia melalui sebaran 325 kantor cabang, ditambah layanan online melalui website dan aplikasi JMO.
Terakhir Anggoro mengharapkan dengan putusan MK ini, semua pihak terkait dapat melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing agar pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial sesuai haknya sebagai pekerja, dan sebagai warga negara Indonesia.
Kepala BPJamsostek Cabang Jakarta Slipi Achmad Fatoni mengatakan dalam hal ini Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Slipi menyikapi dengan adanya keputusan MK tersebut tidak ada perubahan untuk memberikan pelayanan yang baik dan terus meningkatkan perlindungan dengan Pemerintah setempat.
Baca Juga: Wanita Ini Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kolam Renang Hotel, Tak Ada yang Kenal
"Kami akan terus memberikan pelayanan yang baik dan meningkatkan perlindungan dan terus memberikan edukasi manfaat program yang dilaksanakan oleh BPJamsostek," tutup Fatoni.(ray/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pengalihan program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun untuk ASN dan TNI/Polri dari PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) ke BPJS Ketena
Redaktur & Reporter : Budi
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan