Horor! Kepala Korban yang Dikira Suanggi Itu Dibelah..Hiii
jpnn.com - MANOKWARI - Pelan namun pasti, Polres Manokwari, Papua Barat, berhasil menguak kasus pembunuhan terhadap Hermanus Musyoi, seorang pria di Kampung Anjai, Distrik Kebar, 14 April lalu.
Tersangka berhasil ditangkap sore hari, satu hari setelah kejadian. Saat itu pelaku sedang berada di hutan dekat Kali Api. Kepada Radar Sorong, Jumat (13/5), Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Aries Diego Kakori mengaku penyelidikan kasus pembunuhan ini nyaris tidak terungkap. Pasalnya saat kejadian, tidak ada satu orang pun yang melihat.
Namun dari seorang warga setempat mengungkap tanda-tanda mencurigakan dari tersangka, dan melaporkannya ke kepala distrik setempat. Dari keterangan warga itu, tersangka tampak mencuci tangan dan parang yang penuh bercak merah darah. Tersangka kemudian menyimpan parangnya di belakang rumah warga yang saat ini menjadi saksi.
Dari hasil penyidikan, pelaku membunuh korban karena dendam. Sebab pelaku mengira, korban adalah Suanggi (hantu yang bisa bikin orang mati) yang membunuh saudaranya. Pelaku membunuh korban dengan cara membacok kepala menggunakan parang.
Tersangka mengaku sudah tiga kali memergoki korban mengintip di sekitar rumah. Salah satunya saat orangtua tersangka berada di kebun. Tersangka mengejar korban hingga ke hutan. Saat berhasil dikejar, kepala korban dibacok.
Usai membacok korban, pelaku menyeretnya hingga beberapa meter hingga jasad korban masuk ke dalam parit. Jasad korban ditemukan oleh dua orang guru yang kebetulan melintas di parit tersebut. Jasad korban dalam kondisi berlumuran darah.
"Tersangka telah mengakui perbuatannya. Dalam waktu dekat penyidik akan menggelar rekonstruksi," ujar Aries Diego. (sr/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata