Hot! Mahasiswi Live Show Video Begituan, Dibanderol Rp 100 Ribu untuk Sekali Menonton
Sabtu, 18 April 2020 – 00:33 WIB

Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pornografi tayangan langsung adegan panas saat ekspos di Mapolda Banten. Foto: Radar Banten
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Feria Kurniawan menambahkan, kedua tersangka menjalankan bisnis live show se*s dalam tiga minggu terakhir. Dalam satu hari, kedua tersangka bisa mendapatkan uang jutaan rupiah.
“Sekitar tiga mingguan. Tarifnya Rp100 ribu, dalam satu malam bisa mengumpulkan uang Rp1,5 juta,” kata Feria.
Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab para pelaku kejahatan pornografi bisa saja bertambah. “Kami masih melakukan pengembangan,” ucap Feria. (mg05/alt/ags/radarbanten)
Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap kasus video panas di media sosial dengan pelakunya seorang mahasiswi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Fadia A Rafiq: Tukang Sayur Saja Ada Musuh, Apalagi Bupati
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol