HOT NEWS! Ahok Terancam Dipenjara 5 Tahun

jpnn.com - BALIKPAPAN – Handoko Kuswandoro hanya tertunduk lesu setelah diciduk Polres Balikpapan karena bermain judi online, Minggu (24/4). Pria yang karib disapa Ahok itu diciduk di sebuah warnet di kawasan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Polres Balikpapan berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya ialah satu unit personal computer, rekening tabungan, sembilan lembar kertas pemesanan dan uang tunai Rp 196 ribu.
“Ini awalnya sendirian. Lama-kelamaan banyak yang ikut masang sama saya. Yang jelas saya bukan bandar. Saya aja transfer lagi ke rekening orang lain,” kata Ahok, Senin (25/4) kemarin.
Dia mengaku memiliki omzet Rp 1 juta per hari. “Sekitar 15 sampai 20 orang yang ikut masang sama saya, orang dekat aja Pak,” bebernya.
Saat ini, Ahok mendekam di balik jeruji besi sel Mapolres Balikpapan. Dia dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (pri/war/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus