Hot Spot di Kalteng Capai 1170 Titik
Jumat, 26 Agustus 2011 – 15:02 WIB

Hot Spot di Kalteng Capai 1170 Titik
PALANGKA RAYA – Wilayah Kalteng tampaknya masih terancam dengan adanya kabut asap yang terus mengalami peningkatan intensitasnya. Pasalnya, jumlah kebakaran lahan yang terindikasi dengan titik panas (hot spot) terus mengalami peningkatan. Sedangkan pada 23 dan 24 Agustus, langsung mengalami peningkatan tajam. Dimana pada 23 Agsutus hot spot melonjak menjadi 123 titik, dan kembali meningkat lebih dari 100 persen pada 24 Agustus, yakni 262 titik.
Hal ini terlihat dengan terjadinya peningkatan yang cukup tajam dari jumlah hot spot yang ada di Kalteng dua hari terakhir (23 dan 24 Agustus). Pada 20, 21, dan 22 Agsutus, kecenderungan Hot Spot memang meningkat. Namun, angka yang ditunjukan masih relatif kecil, yakni 3, 6, dan 30 titik saja.
Baca Juga:
“Pada 23, dan 24 Agustus titik hotspot masih didominasi oleh Kabupaten Pulang Pisau, yakni dengan 70 titik. Kemudian disusul oleh Kotawaringin Timur dan Katingan dengan masing-masing 53 hot spot pada dua hari tersebut. Baru Kapuas dan Seruyan setelahnya,” terang Bagian Deteksi Dini Manggala Agni BKSDA Kalteng Andreas Doddy kepada Kalteng Pos (JPNN Grup).
Baca Juga:
Dirinya kembali menekankan, diperlukannya ketegasan dari pihak penegak hukum terhadap mereka yang terbukti bersalah, dengan membakar hutan dan lahan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pasalnya, berdasarkan keputusan apel bersama, tim dibagi atas tiga tim.
PALANGKA RAYA – Wilayah Kalteng tampaknya masih terancam dengan adanya kabut asap yang terus mengalami peningkatan intensitasnya. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK