Hotasi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi
Selasa, 19 Februari 2013 – 11:11 WIB

Hotasi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi
JAKARTA - Siang ini bekas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang menjadi terdakwa korupsi, Hotasi Nababan, akan menjalani sidang terakhir di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan vonis. Hotasi yakin majelis hakim akan memberinya keadilan dan bisa cermat dalam membuat putusan. Hotasi mengaku telah dihubungi sejumlah koleganya yang kini memimpin perusahaan-perusahaan BUMN. Menurutnya, para direksi BUMN sangat berharap majelis hakim tidak menganggap kasus itu sebagai ranah korupsi. "Karena putusan ini akan punya dampak dan berisiko bagi kalangan bisnis, terutama direksi BUMN yang harus merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan," kata Hotasi.
"Saya percaya masih ada keajaiban. Majelis pasti akan memberi saya keadilan," kata Hotasi saat dihubungi, Selasa (19/2) pagi.
Ia pun sangat berharap dinyatakan tidak bersalah. "Tentu saya sangat berharap dibebaskan dari seluruh dakwaan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Siang ini bekas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang menjadi terdakwa korupsi, Hotasi Nababan, akan menjalani
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia