Hotasi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi

Hotasi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi
Hotasi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi
JAKARTA - Siang ini bekas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang menjadi terdakwa korupsi,  Hotasi Nababan,  akan menjalani sidang terakhir di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan vonis. Hotasi yakin majelis hakim akan memberinya keadilan dan bisa cermat dalam membuat putusan.

"Saya percaya masih ada keajaiban. Majelis pasti akan memberi saya keadilan," kata Hotasi saat dihubungi, Selasa (19/2) pagi.

Ia pun sangat berharap dinyatakan tidak bersalah. "Tentu saya sangat berharap dibebaskan dari seluruh dakwaan," katanya.

Hotasi mengaku telah dihubungi sejumlah koleganya yang kini memimpin perusahaan-perusahaan BUMN. Menurutnya, para direksi BUMN sangat berharap majelis hakim tidak menganggap kasus itu sebagai ranah korupsi. "Karena putusan ini akan punya dampak dan berisiko bagi kalangan bisnis, terutama direksi BUMN yang harus merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan," kata Hotasi.

JAKARTA - Siang ini bekas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang menjadi terdakwa korupsi,  Hotasi Nababan,  akan menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News