Hotasi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi
Selasa, 19 Februari 2013 – 11:11 WIB

Hotasi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi
Menurutnya, Hotasi sebagai profesional hanya melakukan upaya bisnis dengan mengacu prosedur yang ada. Pramono justru khawatir jika nanti Hotasi divonis bersalah, akan banyak direksi BUMN ketakutan melakukan aksi bisnis karena khawatir bakal dikriminalkan.
"Kalau ada orang bersunguh-sungguh bekerja untuk bangsanya, melakukan kebijakan secara profesional tapi ditindak secara hukum, tentu tidak akan ada lagi yang berani mengambil kebijakan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Siang ini bekas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang menjadi terdakwa korupsi, Hotasi Nababan, akan menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia