Hotasi Berharap Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi
Selasa, 19 Februari 2013 – 11:11 WIB
Menurutnya, Hotasi sebagai profesional hanya melakukan upaya bisnis dengan mengacu prosedur yang ada. Pramono justru khawatir jika nanti Hotasi divonis bersalah, akan banyak direksi BUMN ketakutan melakukan aksi bisnis karena khawatir bakal dikriminalkan.
"Kalau ada orang bersunguh-sungguh bekerja untuk bangsanya, melakukan kebijakan secara profesional tapi ditindak secara hukum, tentu tidak akan ada lagi yang berani mengambil kebijakan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Siang ini bekas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang menjadi terdakwa korupsi, Hotasi Nababan, akan menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan