Hotel dan Rumah Sakit Pencemar Terburuk

Hotel dan Rumah Sakit Pencemar Terburuk
Hotel dan Rumah Sakit Pencemar Terburuk
INDUSTRI dan pabriknya kerap disebut sebagai salah satu sumber pencemaran lingkungan. Jangan salah, hotel dan rumah sakit pun ternyata juga menjadi sumber pencemaran lingkungan. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, setidaknya terdapat 409 perusahaan dan badanusaha melakukan usahanya dengan tidak menimbang serius dampak pencemaran lingkungan.

Perusahaan dan badan usaha yang masuk dalam pantauan Kementerian LH diberi label emas, hijau, biru, merah dan hitam. Emas sebagai kategori perusahaan atau badan usaha yang terbukti menjalankan aktivitasnya dengan orientasi kelestarian alam. Hitam adalah kategori perusahaan atau badan usaha yang dampak kegiatannya paling buruk pada lingkungan.

Kementerian LH mencatat ada 330 perusahaan atau badan usaha yang masuk dalam peringkat merah. Lalu, 79 perusahaan atau badan usaha lainnya masuk di peringkat hitam. Celakanya, di dua peringkat terburuk ini ternyata ada sejumlah hotel dan rumah sakit.

Di seluruh Indonesia, ada 28 hotel dan 10 rumah sakit yang kedapatan tidak melakukan kegiatan yang berorientasi pada kelestarian alam.  Lima dari 10 rumah sakit yang diketahui melakukan pencemaran ada di Jakarta. Lalu, tiga di antara 28 hotel yang melakukan pencemara juga berada di Jakarta.

INDUSTRI dan pabriknya kerap disebut sebagai salah satu sumber pencemaran lingkungan. Jangan salah, hotel dan rumah sakit pun ternyata juga menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News