Hotel dan Rumah Sakit Pencemar Terburuk
Rabu, 12 Desember 2012 – 06:50 WIB
Di kategori merah, hotel dan rumah sakit juga turut menjadi penghuninya. Secara nasional, ada 38 hotel dan 45 rumah sakit di antara 330 badan usaha atau perusahaan dalam kategori merah ini. Di Jakarta, ada delapan rumah sakit dan tiga hotel berkategori ini. Yaitu, Hotel Kartika Chandra, Hotel Mandarin Oriental Jakarta dan Hotel Sari Pan Pacific. Lalu, ada RS Dr Cipto Mangunkusumo, RS Kanker Dharmais, RS Medistra, RS Metropolitan Medical Center (MMC), RS Pusat Pertamina (RSPP), RS Pluit, RSUD Tarakan, dn RSUP Fatmawati.
Baca Juga:
”Rata-rata rumah sakit dan hotel yang masuk dalam kategori hitam dan merah disebabkan karena tempat pembuangan sampah mereka bermasalah,” terang Menurut Deputi II Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Karliansyah.
Menurut dia, dari pantauan di lapangan masih didapati hotel dan rumah sakit yang menggunakan sistem pembuangan sampah terbuka. Celakanya, ada pula rumah sakit yang memiliki pembuangan sampah atau limbah dengan tidak memilah mana sampah medis dan non medis.
Padahal, sampah medis seperti jarum suntik bekas, bekas kain perban, obat-obatan yang sudah kadaluwarsa, potongan organ tubuh hasil operasi, dan sebagainya seharusnya mendapat perlakuan khusus mengingat ancamannya sebagai sumber penyakit, bukan hanya sumber pencemar.
INDUSTRI dan pabriknya kerap disebut sebagai salah satu sumber pencemaran lingkungan. Jangan salah, hotel dan rumah sakit pun ternyata juga menjadi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS