Hotel dan Rumah Sakit Pencemar Terburuk

Hotel dan Rumah Sakit Pencemar Terburuk
Hotel dan Rumah Sakit Pencemar Terburuk
Di kategori merah, hotel dan rumah sakit juga turut menjadi penghuninya. Secara nasional, ada 38 hotel dan 45 rumah sakit di antara 330 badan usaha atau perusahaan dalam kategori merah ini. Di Jakarta, ada delapan rumah sakit dan tiga hotel berkategori ini. Yaitu, Hotel Kartika Chandra, Hotel Mandarin Oriental Jakarta dan Hotel Sari Pan Pacific. Lalu, ada RS Dr Cipto Mangunkusumo, RS Kanker Dharmais, RS Medistra, RS Metropolitan Medical Center (MMC), RS Pusat Pertamina (RSPP), RS Pluit, RSUD Tarakan, dn RSUP Fatmawati.

”Rata-rata rumah sakit dan hotel yang masuk dalam kategori hitam dan merah disebabkan karena tempat pembuangan sampah mereka bermasalah,” terang Menurut Deputi II Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Karliansyah.

Menurut dia, dari pantauan di lapangan masih didapati hotel dan rumah sakit yang menggunakan sistem pembuangan sampah terbuka. Celakanya, ada pula rumah sakit yang memiliki pembuangan sampah atau limbah dengan tidak memilah mana sampah medis dan non medis.

Padahal, sampah medis seperti jarum suntik bekas, bekas kain perban, obat-obatan yang sudah kadaluwarsa, potongan organ tubuh hasil operasi, dan sebagainya seharusnya mendapat perlakuan khusus mengingat ancamannya sebagai sumber penyakit, bukan hanya sumber pencemar.

INDUSTRI dan pabriknya kerap disebut sebagai salah satu sumber pencemaran lingkungan. Jangan salah, hotel dan rumah sakit pun ternyata juga menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News