Hotel dan Rumah Sakit Pencemar Terburuk
Rabu, 12 Desember 2012 – 06:50 WIB
Surna menegaskan, penilaian pada hotel bermasalah paling banyak pada pengelolaan sampah sedangkan rumah sakit bermasalah pada pengelolaan limbah medis. Diharapkan, perusahaan atau badan usaha dalam kategori hitam dan merah bisa segera menyadari kealpaannya dan segera menindaklanjutinya dengan menjalankan aktivitas berorientasi pada kelestarian lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengaku prihatin. Menurutnya, pencemaran tidak seharusnya terjadi jika pihak rumah sakit menerapkan aturan pengelolaan limbah secara baik. "Kami prihatin dengan kondisi ini," kata Dien pada INDOPOS (Grup JPNN), Selasa (11/12).
Dien menerangkan, pencemaran limbah rumah sakit biasanya berupa fosfat (PO4) dan amonium (NH4), yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Fosfat bisa menimbulkan keracunan apabila tertelan dan iritasi kulit. Sedangkan amonia karena bau sehingga mengakibatkan iritasi saluran pernafasan sampai ke kerusakan paru-paru. "Solusinya adalah untuk fosfat dengan penambahan kapur, kalau amonia akan berkurang dengan cara aerasi," terangnya.
Ia mengimbau agar pihak Rumah Sakit memeriksakan limbahnya setiap 3 bulan sekali ke Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI. Kemudian, memiliki Ijin Pembuangan Air Limbah (IPAL) dari BPLHD yang akan dievaluasi saat perpanjangannya setiap hari Jumat oleh tim di BPLHD. "Dengan cara ini pencemaran yang membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia bisa dihindari," tuturnya.
INDUSTRI dan pabriknya kerap disebut sebagai salah satu sumber pencemaran lingkungan. Jangan salah, hotel dan rumah sakit pun ternyata juga menjadi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS