Hotel di Kalteng Belum Terapkan Standar Halal
Senin, 02 Januari 2012 – 12:06 WIB
PALANGKA RAYA - Bisnis perhotelan di Kalimantan Tengah belum memberikan perlindungan bagi konsumen muslim. Ini terbukti dengan belum adanya hotel yang menerapkan standardisasi halal pada produk makanan dan minuman yang disajikan kepada konsumen. Padahal, sebagai tempat yang banyak dikunjungi pengelola harus memperhatikan secara serius tentang ketentuan produk halal. Sosialisasi tentang produk halal itu sebagai bentuk impelementasi dari gerakan masyarakat sadar halal di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Kementerian Agama.
"Sampai akhir tahun 2011 ini belum ada hotel yang mengajukan permohonan untuk diaudit dalam proses membuat makanan atau minuman bagi para pengunjungnya," kata Kepala Seksi Produk Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Drs Rahmat Junaidi kepada Kalteng Post (JPNN Grup).
Baca Juga:
Ditambahkan, pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi tentang penerapan produk halal kepada para pengelola hotel, dan spanduk-spanduk di seluruh Kalimantan tengah.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA - Bisnis perhotelan di Kalimantan Tengah belum memberikan perlindungan bagi konsumen muslim. Ini terbukti dengan belum adanya hotel
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan