Hotel Didenda $50 Ribu karena Suguhi Miras pada Tamu yang Mabuk Berat

Hotel Didenda $50 Ribu karena Suguhi Miras pada Tamu yang Mabuk Berat
Hotel Didenda $50 Ribu karena Suguhi Miras pada Tamu yang Mabuk Berat

Sebuah hotel di Pulau Kangaroo dan mantan managernya didenda $50.000 atau lebih dari Rp500 juta karena menyuguhkan minuman beralkohol kepada seorang tamu yang sudah mabuk berat sehingga tewas karena mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang.

Anthony David Read menderita kecelakaan fatal setelah menabrakan kendaraannya ke sebuah pohon sekitar 6 kilometer dari Hotel Penneshaw, Kangaroo Island pada Juni 2013. Di Pengadilan Magistrasi Christies Beach terungkap Read tinggal selama 9 jam di hotel tersebut dan 15 kali disuguhi minuman beralkohol serta dibolehkan membeli 6 kaleng bir. Padahal dari rekaman kamera keamanan hotel yang diputar di pengadilan tampak jelas  Read dalam keadaan mabuk berat, seperti bersandar di bar, memeluk pelanggan lain, menari dan berteriak meminta minuman. Di pengadilan terungkap juga kalau ketika itu Read berjanji kepada staf hotel bahwa ia akan menginap malam itu di kota tersebut dan tidak pulang. Mantan manajer hotel yang bertugas pada malam itu, Richard Purvis dan pihak hotel mengaku bersalah melakukan tujuh pelanggaran UU lisensi minuman keras. Karyawan lain, Dean Carey, yang sempat menyuguhkan Read minuman keras sebanyak tiga kali, sebelumnya juga sudah didenda $700.  Hakim Koula Kossiavelos akhirnya menjatuhkan denda pada hotel sebesar $40.000 dan Purvis $10.000. Hakim Kossiavelos mengatakan meski menjual minuman dari bar dibolehkan, namun Ia menilai hotel telah membuat keputusan yang buruk dengan terus menyajikan minuman alcohol pada tamu yang sudah mambuk. "Saya mendapati Tuan Purvis juga ternyata ikut mengkonsumsi anggur putih ketika sedang bertugas.” Purvis mengaku dirinya sempat minum anggur putih di tempat kerja untuk mengatasi kematian putrinya yang berusia delapan tahun, tapi mengklaim bahwa ia minum air jeruk dan soda pada malam kematian Read. Sebelumnya di negara bagian lain sejumlah hotel juga didenda karena kasus yang sama. ‘Hakim magistrasi Sydney menghukum salah satu klub penari striptis karena membiarkan stafnya mengkonsumsi alcohol ketika sedang bertugas. Tahun lalu, Hotel Crown Inn di Adelaide Tenggara dan dua stafnya juga didenda karena menyuguhkan alcohol hingga mabuk kepada tamunya seorang atlet sepak bola, Jason Short, yang kemudian meninggal ketika tidur. Menanggapi kasus ini Direktur Asosiasi Hotel Australia Selatan, Ian Horne mengatakan kasus-kasus tersebut mengirimkan pesan yang kuat agar industri perhotelan dan tempat hiburan waspada dan berhati-hati dalam menyuguhkan minuman kepada tamu yang sudah dalam kondisi mabuk. 

Sebuah hotel di Pulau Kangaroo dan mantan managernya didenda $50.000 atau lebih dari Rp500 juta karena menyuguhkan minuman beralkohol kepada seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News