Hotel Jadi Tempat Begituan, Satpol PP Pasang Spanduk Peringatan
jpnn.com - BANYUMAS - Warga bersama satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemerintah Desa Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang, Banyumas memperketat pengasan terhadap Hotel Anugrah di wilayah itu. Penyebabnya adalah adanya dugaan bahwa hotel itu menjadi tempat mesum.
Satpol PP dan pemerintah desa bahkan memasang spanduk peringatan di berbagai titik, terutama di dekat hotel itu. Isinya adalah peringatan kepada para tamu yang mau menginap bahwa hotel itu bukan tempat indehoi.
Kepala Desa Ajibarang Wetan Syamsudin mengatakan, spanduk juga dipasang di dekat hotel. “Kami buat spanduk dan sudah dipasang di dekat hotel. Harapan kami supaya dalam masa pengawasan ini pengunjung hotel bisa membaca,” katanya seperti diberitakan Radar Banyumas (Jawa Pos Group).
Ia menambahkan, dengan adanya spanduk itu maka tamu hotel yang bukan pasangan suami istri akan berpikir ulang. “Sehingga, keberadaan hotel tersebut menjadi lebih baik dan tidak digunakan untuk ajang prostitusi,” tegasnya.
Lebih lanjut Syamsudin mengatakan, dengan spanduk peringatan itu diharapkan keresahan warga terkait keberadaan Hotel Anugrah tidak lagi bergejolak. Sementara pengelola hotel juga diharapkan bisa menerapkan aturan yang ketat bagi pengunjung.
“Jadi peringatan yang tertuang dalam spanduk bukan hanya untuk pengunjung namun bagi pengelola hotel bisa menerapkan aturan yang ketat bagi pengunjung. Jangan sampai kecolongan apalagi ada yang meninggal setelah cek in dengan selingkuhan,” harapnya.(gus/jpg/ara/jpnn)
BANYUMAS - Warga bersama satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemerintah Desa Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang, Banyumas memperketat pengasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya