Hotel Mewah Tapi Lingkungan Bau dan Kotor
Senin, 12 Maret 2018 – 18:14 WIB
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membidik 80 gedung tinggi di ibu kota terkait pengelolaan air tanah dan limbah.
Penegakan regulasi bakal dilakukan hingga 21 Maret 2018. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018. (tan/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta tengah membidik 80 gedung tinggi di ibu kota terkait pengelolaan air tanah dan limbah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anies Dukung Pramono-Rano, Tokoh Betawi Yakin Anak Abah Tak Mengikuti
- Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Palembang Sidak Gudang Daviena Skincare
- Orang Dekat Anies Baswedan Yakin Pramono & Rano Tak Akan Berkhianat
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
- Ingin Teruskan Program Anies yang Ditolak PDIP, Pram Tegaskan Bukan Gubernur Partai