Hotma Bantah Penangkapan Mario Terkait Kasus Djoko
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara senior, Hotma Sitompoel, angkat bicara menyoal tertangkapnya Mario C Bernardo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/7).
Menurut Hotma, penangkapan Mario itu tidak terkait kasus hukum dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang yang tengah dijalani bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat ini.
"Tidak benar penangkapan saudara Mario C Bernardo terkait kasus hukum Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Hotma, dalam siaran persnya, Kamis (25/7), malam.
Dijelaskan Hotma, memang benar Mario adalah partner di Kantor Hukum-nya yang dapat bertindak sendiri dalam mengurus kepentingan hukum klien.
Namun, ia mengatakan, Kantor Hukum-nya sama sekali tidak mengetahui perkara yang menjadi pokok persoalan dalam penangkapan terhadap Mario C Bernardo itu.
"Bahwa setelah kami inventarisir, seluruh perkara yang ditangani oleh kantor kami saat ini di tingkat Mahkamah Agung RI, tidak ada satu pun yang melibatkan Mario C Bernardo sebagai handling lawyer (pengacara utama) yang menangani perkara," papar ayah Bams Samsons ini.
Bahkan, ia menegaskan, pihaknya ingin mengetahui siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang menjadi permasalahan dalam perkara ini.
Pihaknya tidak membiarkan Mario menghadapi kasus hukum sendirian di KPK. Karenanya, bantuan hukum akan diberikan. "Kami akan memberikan advokasi (pendampingan hukum) terhadap saudara Mario C Bernardo dalam proses hukum di KPK," paparnya.
JAKARTA - Pengacara senior, Hotma Sitompoel, angkat bicara menyoal tertangkapnya Mario C Bernardo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya