Hotma Bantah Pernyataan BNN Soal Ganja
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:44 WIB
JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul membantah pernyataan kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Partahi Sihombing yang mengatakan Raffi menunjukkan keberadaan dua linting ganja saat penggrebekan BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akhir Januari lalu.
"Itu tidak benar. Yang benar katanya ditemukan oleh BNN. Sebab Raffi menolak linting ganja itu milik dia dan dia tidak mengetahui itu milik dia, bagaimana dibilang menunjukkan ganja?" tekan Hotma di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Baca Juga:
Ia tegaskan kembali, saat penggrebekan kliennya memang tidak mengetahui keberadaan dua linting ganja.
"Saya tegaskan, Raffi tidak menunjukan tempat lintingan ganja itu. Darimana pengacara itu (Partahi) bilang Raffi menunjukan tempat lintingan ganja itu berada. Raffi sendiri nggak tahu soal itu," pungkas Hotma. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul membantah pernyataan kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Partahi Sihombing yang mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
- Segera Digelar, IHEAC Audio Video Show 2024 Usung Konsep Bring Music Back Home
- Pendapatan Fantastis Ayus dan Nissa Sabyan di YouTube Jadi Sorotan
- Rilis Vinyl Debut Album, Sunlotus Gelar Tur Asia Tenggara
- Angkat Budaya Lokal, Film Mariara Perjamuan Maut Tayang Bulan Ini
- 3 Berita Artis Terheboh: Sara Rahayu Makin Populer, Marion Jola Diberi Wejangan