Hotma Bantah Pernyataan BNN Soal Ganja
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:44 WIB
JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul membantah pernyataan kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Partahi Sihombing yang mengatakan Raffi menunjukkan keberadaan dua linting ganja saat penggrebekan BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akhir Januari lalu.
"Itu tidak benar. Yang benar katanya ditemukan oleh BNN. Sebab Raffi menolak linting ganja itu milik dia dan dia tidak mengetahui itu milik dia, bagaimana dibilang menunjukkan ganja?" tekan Hotma di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Baca Juga:
Ia tegaskan kembali, saat penggrebekan kliennya memang tidak mengetahui keberadaan dua linting ganja.
"Saya tegaskan, Raffi tidak menunjukan tempat lintingan ganja itu. Darimana pengacara itu (Partahi) bilang Raffi menunjukan tempat lintingan ganja itu berada. Raffi sendiri nggak tahu soal itu," pungkas Hotma. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul membantah pernyataan kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Partahi Sihombing yang mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Akhirnya Sampaikan Pesan Mengharukan untuk Lolly
- Bank Mandiri Hadirkan Konser Super Diva di Indonesia Arena GBK
- Bersama Lego, Serial Animasi Bluey Hadirkan Set Mainan
- Kebakaran di Los Angeles, Pengumuman Nominasi Oscar 2025 Ditunda
- Cut Intan Nabila: Ini Sangat Berat Bagi Kehidupan Saya
- Iqbaal Ramadhan Jadi Penyiar Radio di Program VINDES Season Kedua