Hotman Akan Bela Pramugari Korban Oknum Nakal Petinggi Maskapai Penerbangan

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea bersedia membela pramugari yang kehilangan jam terbang karena alasan menolak ajakan 'ngamar' oknum petinggi maskapai penerbangan.
Hal tersebut dikatakan pengacara nyentrik itu melalui unggahan di akun Instagram miliknya. Dalam unggahannya, ia memamerkan foto bersama seorang pramugari di pesawat.
''Senyum bahagia pramugari dengan idolanya!! Hotman siap bela para pramugari yang tidak mendapat jatah terbang karena menolak disantab pimpinan," tulis Hotman Paris sebagai keterangan foto.
Dia juga mengatakan alasannya ingin membeli hak para pramugari itu. "Seperti pramugari perusahaan penerbangan swasta yang datang nangis ke Hotman ngadu dua bulan enggak terbang karena menolak bobok dengan.....!!!" sambung Hotman Paris.
Sebelumnya, Hotman Paris pernah mengunggah curhatan seorang pramugari yang sudah dua bulan tidak terbang karena menolak ajakan kapten pilot untuk bobok dengan direktur sebuah maskapai penerbangan.
Dalam video yang hanya menampilkan suara itu, Hotman Paris meminta Menteri Perhubungan untuk menindak tegas oknum kapten dan direktur maskapai penerbangan tersebut.
“Kalau tidak terbang berarti si pramugari tidak dapat uang hanya karena dia menolak untuk ngamar dengan kapten pesawat,” kata Hotman Paris, beberapa waktu lalu.
Hotman Paris mengatakan bahwa si kapten pilot itu kabarnya mendapat perintah dari para petinggi maskapai.(mg7/jpnn)
Hotman Paris Hutape akan membela pramugari yang kehilangan jam terbang karena menolak ajakan 'ngamar' oknum petinggi maskapai penerbangan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Usut Korupsi Dana Operasional Pemprov Papua, KPK Periksa Pramugari
- Hakim yang Perberat Vonis Budi Said Banjir Pujian, Hotman Paris Siapkan Perlawanan
- Soal Razman Minta Maaf ke MA, Hotman Paris: Saya Kurang Yakin Diterima
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Pesan Khusus Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution: Bertobat, Jangan Nyinyir
- Hotman Paris Ungkap Fakta Kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara