Hotman: Mestinya Kasus Cut Tari Sudah SP3
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 08:29 WIB
JAKARTA -- Setelah Ariel bebas bersyarat, kasus video porno yang menghebohkan di tahun 2010 itu sempat merebak lagi. Dua nama yang dinilai harus ikut bertanggungjawab adalah Cut Tari dan Luna Maya.
Mabes Polri sempat menyatakan masih memproses kasus tersebut. Namun belakangan, Cut Tari, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kasus tersebut sudah di-SP3.
"Itu memang jawaban Mabes masih dalam proses penyelidikan. Sebenarnya itu sudah harus SP3," kata Hotman saat ditemui di acara ulang tahun C & R di Kawasan Meruya Jakarta Barat, Jumat (24/8).
Ia menyatakan, kasus ini harus dihentikan karena sudah dua tahun ngambang tidak ada penyelesaian. Penyidik juga tidak menemukan bukti bahwa Cut Tari sengaja membuat video porno tersebut.
JAKARTA -- Setelah Ariel bebas bersyarat, kasus video porno yang menghebohkan di tahun 2010 itu sempat merebak lagi. Dua nama yang dinilai harus
BERITA TERKAIT
- Natasha Wilona Laporkan Produk Kosmetik ke Polisi, Ini Sebabnya
- Rangkaian Film Terbaik NET Siap Temani Liburan Nataru di Rumah
- 50 Tahun, PRSSNI Luncurkan Buku Radio Melintas Zaman
- Paula Verhoeven Baru Pertama Kali Jalani Pemeriksaan Mata, Ini Alasannya
- Sambut Hari Ibu, Fera Muhammad Ali Persembahkan Lagu Jalasenastri Simfoni Negeri
- The Rain Merayakan Se23nade Akhir Tahun