Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris memberikan pandangannya terkait kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang menyeret nama TikToker Vadel Badjideh.
Kasus ini mencuat setelah Vadel dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kejahatan tersebut terhadap Lolly, putri dari Nikita Mirzani.
Dalam keterangannya, Hotman Paris menyoroti aspek hukum yang melibatkan anak di bawah umur.
Dia mengingatkan bahwa hubungan antara pria dewasa dengan anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius, terlepas dari adanya unsur suka sama suka.
"Pidana kasus ini bisa mencapai 15 tahun penjara. Bahkan jika dilakukan atas dasar suka sama suka, tetap dikenakan hukuman berat," jelas Hotman, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Sebagai perbandingan, Hotman menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi, di mana pelaku dijatuhi hukuman 9 tahun penjara meskipun tidak ada unsur paksaan dalam hubungan tersebut.
Dia menekankan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak secara tegas.
Menurut Hotman, kasus seperti ini tidak membutuhkan laporan resmi untuk dapat diproses hukum.
Hotman Paris memberikan pandangannya terkait kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang menyeret nama TikToker Vadel Badjideh.
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Isa Zega Akhirnya Ditahan, Nikita Mirzani Sampaikan Sindiran
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Reaksi Nikita Mirzani Dituding Telantarkan Anak Demi Berlibur Bareng Kekasih
- 3 Berita Artis Terheboh: Istri Sandy Permana Ungkap Fakta, Hotman Paris: Aduh!