Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya

Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
Pengacara Hotman Paris Hutape. Foto: Romaida/JPNN.com

Aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk mengambil langkah hukum segera begitu mendapatkan informasi adanya tindak pidana, sama seperti dalam kasus pembunuhan.

"Itu tidak perlu pengaduan. Kalau polisi tahu, sama seperti pembunuhan," tegas Hotman.

Terkait surat kuasa, kata Hotman, anak di bawah umur tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kepada pengacara apabila ibunya masih hidup.

"Jika anak tersebut memberikan surat kuasa, kepolisian harus menolak surat itu. Karena menurut undang-undang, ibu otomatis mewakili anak di mata hukum," jelasnya. (jlo/jpnn)

Hotman Paris memberikan pandangannya terkait kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang menyeret nama TikToker Vadel Badjideh.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News