Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
Sabtu, 18 Januari 2025 – 12:05 WIB

Pengacara Hotman Paris Hutape. Foto: Romaida/JPNN.com
Aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk mengambil langkah hukum segera begitu mendapatkan informasi adanya tindak pidana, sama seperti dalam kasus pembunuhan.
"Itu tidak perlu pengaduan. Kalau polisi tahu, sama seperti pembunuhan," tegas Hotman.
Terkait surat kuasa, kata Hotman, anak di bawah umur tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kepada pengacara apabila ibunya masih hidup.
"Jika anak tersebut memberikan surat kuasa, kepolisian harus menolak surat itu. Karena menurut undang-undang, ibu otomatis mewakili anak di mata hukum," jelasnya. (jlo/jpnn)
Hotman Paris memberikan pandangannya terkait kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang menyeret nama TikToker Vadel Badjideh.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Merespons Begini
- Paula Verhoeven Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Hotman Paris Beri Saran Begini
- Setelah Datangi KY, Paula Verhoeven Minta Bantuan kepada Hotman Paris
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?