Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Hotman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Adapun pelapornya ialah pengacara Andar M. Situmorang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan informasi adanya laporan polisi (LP) tersebut.
Dia menyebut laporan itu bernomor register LP/B/1314/VI/2022/POLRES JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Baru menerima LP-nya," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Jumat (17/6).
Dia menambahkan jajarannya masih mempelajari laporan yang dibuat Andar M. Situmorang, yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Dalam laporannya, Andar M. Situmorang mengatakan bahwa Hotman Paris menudingnya menggunakan ijazah palsu.
Hotman Paris dilaporkan ke polisi. Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur tengah mempelajari laporan yang dibuat oleh Andar M. Situmorang itu.
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng