Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Hotman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Adapun pelapornya ialah pengacara Andar M. Situmorang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan informasi adanya laporan polisi (LP) tersebut.
Dia menyebut laporan itu bernomor register LP/B/1314/VI/2022/POLRES JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Baru menerima LP-nya," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Jumat (17/6).
Dia menambahkan jajarannya masih mempelajari laporan yang dibuat Andar M. Situmorang, yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Dalam laporannya, Andar M. Situmorang mengatakan bahwa Hotman Paris menudingnya menggunakan ijazah palsu.
Hotman Paris dilaporkan ke polisi. Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur tengah mempelajari laporan yang dibuat oleh Andar M. Situmorang itu.
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok