Hotman Paris Geram dengan Kelakuan 4 Remaja Ini, Lalu Ucap Jahanam

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kecewa lantaran 4 pelaku pemerkosaan yang masih di bawah umur tidak bisa dihukum.
Hotman menjelaskan bahwa Undang Undang Perlindungan anak menyatakan bocah di bawah 12 tahun tidak bisa dipidana.
"Hukum formal harus diikuti," kata Hotman Paris di Polres Metro Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Penyuka berlian dan mobil mewah ini pun mengingatkan pemerintah untuk merevisi undang-undang tersebut.
Sebab, kata dia, usia tidak menutup kemungkinan seseorang melakukan tindakan pidana.
"Ternyata usia 12 tahun bisa melakukan hal jahanam," tutur Hotman Paris.
Menurut Hotman, para pelaku seharusnya mendapat hukuman agar memberikan efek jera.
Selama ini, pelaku kejahatan berusia di bawah 12 tahun hanya diserahkan kepada negara untuk diberikan pembinaan selama 6 bulan.
Hotman Paris geram dengan kelakukan 4 remaja yang belum lama diamankan polisi, lalu mengucap jahanam.
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Bangun Masjid
- Hotman Paris Enggan Jadi Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Ini Alasannya
- Tawari Paula Verhoeven jadi Aspri, Hotman Paris: Saya Yakin Bisa Bayar Lebih Mahal
- 3 Berita Artis Terheboh: Saran Hotman Paris, Paula Verhoeven Bawa Bukti