Hotman Paris: Itu Pemalsuan, Jebloskan ke Penjara!
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berharap aparat hukum menindak tegas para pelaku pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 sebagai syarat bepergian di masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris lewat video di akun Instagram miliknya.
"Halo petugas bandara dan aparat hukum agar ditangkap semua orang yang diduga memalsukan surat perjalanan bebas corona agar bisa terbang," ungkap Hotman Paris, Jumat (15/5).
Pengacara yang hobi mengoleksi berlian itu meminta aparat hukum menyidik orang-orang yang sengaja memalsukan surat keterangan dimaksud.
Menurut Hotman Paris, kepolisian berhak menjebloskan oknum tersebut ke penjara apabila terbukti memalsukan surat keterangan bebas corona.
"Mari kita selamatkan negeri ini, setiap ada surat begitu agar diperiksa dulu, segera disidik, dan dijebloskan ke penjara. Itu pemalsuan," tegasnya.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta aparat menindak tegas oknum yang memperjualbelikan surat keterangan bebas corona.
Apalagi oknum tersebut mencatut nama Rumah Sakit Mitra Keluarga sebagai pihak yang mengeluarkan surat kesehatan tersebut.
Hotman Paris menanggapi kasus pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 sebagai salah satu syarat bisa pergi menggunakan pesawat terbang.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru