Hotman Paris: Itu Pemalsuan, Jebloskan ke Penjara!
Sabtu, 16 Mei 2020 – 06:54 WIB
"Demikian juga oknum yang membuat seolah-olah Rumah Sakit Mitra Keluarga mengeluarkan surat bebas corona. Itu tidak benar. Saya tahu RS Mitra adalah rumah sakit yang bagus. Tidak mungkin manajemenya bertindak itu. Oknum yang memalsukan bisa kena empat tahun penjara," imbuh Hotman Paris.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengizinkan pesawat terbang beroperasi kembali di tengah masa PSBB pandemi virus corona atau covid-19.
Penumpang yang hendak bepergian harus memenuhi aturan yang berlaku serta mempunyai surat perjalanan tugas dan keterangan kesehatan bebas corona jenis baru COVID-19. (mg3/jpnn)
Hotman Paris menanggapi kasus pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 sebagai salah satu syarat bisa pergi menggunakan pesawat terbang.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru