Hotman Paris Komentari soal PPN 12%, Lalu Usulkan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris turut mengomentari batalnya pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Melalui akunnya di Instagram, Hotman Paris menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto, tersebut.
"Bravo Prabowo! Undang-undang ini sudah ada sejak era Jokowi dengan dukungan Partai PDIP, bukan buatan Prabowo!" tulis Hotman Paris.
Penyuka berlian dan mobil mewah ini lantas mengusulkan agar pemerintah menerbitkan kebijakan Tax Amnesty jilid ketiga.
Menurutnya, kebijakan ini akan membantu mengoptimalkan penerimaan negara dari aset-aset tersembunyi yang dimiliki oleh para pengusaha di dalam maupun luar negeri.
"Banyak uang tersembunyi di luar negeri dan sulit dibongkar. Dengan tax amnesty, mereka akan sukarela membuka aset mereka dan membayar pajak lima hingga tujuh persen," ungkapnya.
Hotman mengingatkan, program Tax Amnesty sebelumnya telah terbukti menghasilkan penerimaan negara yang signifikan.
Dia bahkan berbagi pengalaman pribadinya yang telah dua kali mengikuti program tersebut.
Pengacara Hotman Paris turut mengomentari batalnya pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa
- Hakim yang Perberat Vonis Budi Said Banjir Pujian, Hotman Paris Siapkan Perlawanan
- Sebagai Aset Keuangan, Kripto Seharusnya tak Lagi Dikenakan PPN