Hotman Paris Minta LPSK Tolak Permohonan JC AKBP Doddy, Hasto Langsung Merespons Tegas

"Pengacara, kan, punya kepentingan sendiri untuk kliennya, dan itu haknya pengacara, tetapi pernyataan Pak Hotman tidak akan memengaruhi kinerja LPSK," jelasnya.
Dalam prosesnya, dalam kasus yang cukup menyita perhatian publik tersebut bisa saja LPSK mendatangi langsung tersangka mantan kepala Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, itu untuk menginvestigasi dan melakukan asesmen.
"Karena nama yang diajukan itu AKBP Doddy tentu kami akan menemui yang bersangkutan," ujarnya.
Hasto mengatakan belum mengetahui banyak apakah kasus dugaan transaksi jual beli narkoba itu murni perintah atasan atau hal lainnya.
Namun, informasi dari pengacara Prawiranegara mengatakan kliennya hanya mendapatkan perintah dari atasan. Untuk menguji kesahihannya maka perlu dilakukan investigasi mendalam. (antara/jpnn)
Hasto merespons tegas pernyataan pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea yang meminta LPSK menolak permohonan JC AKBP Doddy Prawiranegara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang