Hotman Paris Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Sabu-Sabu Irjen Teddy Minahasa
jpnn.com, JAKARTA - Agenda konfrontir keterangan antara Irjen Teddy Minahasa dan para tersangka lain dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika batal digelar hari ini karena ada tersangka sakit.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai agenda konfrontir kesaksian tersebut akan kembali dilaksanakan.
"Informasi dari penyidik katanya ada salah satu dari tersangka dari pihak sana sakit sehingga untuk konfrontasi diundur," kata Hotman di Jakarta, Senin.
"Jadi, belum tahu hari apa," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya awalnya hari ini menjadwalkan konfrontir kesaksian antara Irjen Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka, antara lain mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus narkoba, Jumat (14/10).
Teddy telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10).
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Hari ini Hotman Paris menyampaikan kabar kasus Irjen Teddy Minahasa. Ada yang sakit.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis