Hotman Paris Sebut Benny Tak Kendalikan MI di Kasus Jiwasraya
Selasa, 01 Juni 2021 – 07:44 WIB
![Hotman Paris Sebut Benny Tak Kendalikan MI di Kasus Jiwasraya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/08/hotman-paris-hutapea-foto-instagramhotmanparisofficial-11.jpg)
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial
Pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh MI terutama kliennya telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain sahamnya sudah terdaftar dan legal, juga diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia.
"Dari mana logikanya orang membeli di pasar resmi dan legal dipidana," ujarnya.
Kejagung telah mendakwa 13 MI tersebut melakukan kejahatan korporasi dalam perkara korupsi Jiwasraya.
Menurut jaksa 13 MI dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sehingga perusahaan asuransi pelat merah itu rugi Rp16 triliun lebih. (cuy/jpnn)
Hotman Paris mengatakan bahwa Benny Tjokrosaputra tidak mengendalikan MI dalam kasus Jiwasraya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Gegara ini, Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan
- Dilaporkan PN Jakarta Utara, Razman Bakal Sambangi Badan Pengawasan MA
- Kuasa Hukum Razman Beberkan Fakta Soal Sidang di PN Jakarta Utara
- Razman Laporkan Majelis Hakim PN Jakut ke Komisi Yudisial
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut