Hotman Paris Sebut Benny Tak Kendalikan MI di Kasus Jiwasraya
Selasa, 01 Juni 2021 – 07:44 WIB

Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial
Pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh MI terutama kliennya telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain sahamnya sudah terdaftar dan legal, juga diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia.
"Dari mana logikanya orang membeli di pasar resmi dan legal dipidana," ujarnya.
Kejagung telah mendakwa 13 MI tersebut melakukan kejahatan korporasi dalam perkara korupsi Jiwasraya.
Menurut jaksa 13 MI dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sehingga perusahaan asuransi pelat merah itu rugi Rp16 triliun lebih. (cuy/jpnn)
Hotman Paris mengatakan bahwa Benny Tjokrosaputra tidak mengendalikan MI dalam kasus Jiwasraya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Bangun Masjid
- Hotman Paris Enggan Jadi Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Ini Alasannya
- Tawari Paula Verhoeven jadi Aspri, Hotman Paris: Saya Yakin Bisa Bayar Lebih Mahal
- 3 Berita Artis Terheboh: Saran Hotman Paris, Paula Verhoeven Bawa Bukti
- Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Merespons Begini