Hotman Paris Sebut Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo, Pakai Kata Setimpal
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan hukuman yang pantas diterima Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut suami Agustianne Marbun ini, Ferdy Sambo sudah pasti akan dikenakan pasal terkait pembunuhan.
Hotman menyampaikan hal tersebut saat menjadi menjadi bintang tamu program Pagi-pagi Ambyar Trans TV beberapa waktu lalu.
Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena,” kata Hotman Paris dikutip dark kanal Official Trans TV di YouTube, Minggu (11/9).
Mengenai pasal pembunuhan berencana, lanjut Hotman, belum tentu dikenakan terhadap suami Putri Candrawathi itu.
Ferdy Sambo, kata Hotman, bisa saja dikenai pasal pembunuhan spontan jika tidak terbukti.
“Pembunuhan berencana atau spontan? Jadi, hanya mencari hukuman apa yang setimpal,” ujar Hotman.
Penyuka berlian dan mobil mewah ini mengatakan Ferdy Sambo akan dikenai hukuman mati atau seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan hukuman yang pantas diterima Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R