Hotman Paris Sebut Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo, Pakai Kata Setimpal

Hotman Paris Sebut Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo, Pakai Kata Setimpal
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: dokumen JPNN.com/Romaida

“Kalau (pembunuhan) spontan, maksimal hukumannya 20 tahun,” kata Hotman Paris.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tiga ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.(jlo/jpnn)

BACA JUGA: 

KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar, Kuasa Hukum: Aneh

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan hukuman yang pantas diterima Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News