Hotman Paris Sebut Pegi Berpotensi Kembali Ditahan, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa Pegi Setiawan berpotensi kembali ditahan Polda Jawa Barat.
Menurut dia, proses kasus Pegi Setiawan belum selesai, hanya bebas perkara praperadilan.
"Artinya, belum bebas dari pokok perkara," kata Hotman Paris, dikutip dari akunnya di Instagram, Rabu (10/7).
Pegi, kata Hotman, belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi dalam kasus Vina Cirebon.
"Perkara praperadilan itu hanya soal teknis prosedural hukum acara," jelas Hotman Paris.
Hotman mengatakan bahwa kemungkinan Pegi Setiawan bakal kembali diperiksa oleh penyidik mengikuti hukum acara pidana.
“Itu bisa dilaksanakan penyidik dalam hitungan hari, atau dalam hitungan minggu berikutnya," kata Hotman Paris.
Penyidik, lanjut Hotman, bisa memanggil Pegi sebagai saksi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, bahkan bisa ditetapkan sebagai tahanan.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa Pegi Setiawan berpotensi kembali ditahan Polda Jawa Barat.
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- 3 Berita Artis Terheboh: Istri Sandy Permana Ungkap Fakta, Hotman Paris: Aduh!
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Razman Nasution Pengin Adopsi Putri Nikita Mirzani, Hotman Paris: Aduh!
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Komentari PPN 12%, Mahalini Sedih Banget