Hotman Paris Sebut Pegi Berpotensi Kembali Ditahan, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa Pegi Setiawan berpotensi kembali ditahan Polda Jawa Barat.
Menurut dia, proses kasus Pegi Setiawan belum selesai, hanya bebas perkara praperadilan.
"Artinya, belum bebas dari pokok perkara," kata Hotman Paris, dikutip dari akunnya di Instagram, Rabu (10/7).
Pegi, kata Hotman, belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi dalam kasus Vina Cirebon.
"Perkara praperadilan itu hanya soal teknis prosedural hukum acara," jelas Hotman Paris.
Hotman mengatakan bahwa kemungkinan Pegi Setiawan bakal kembali diperiksa oleh penyidik mengikuti hukum acara pidana.
“Itu bisa dilaksanakan penyidik dalam hitungan hari, atau dalam hitungan minggu berikutnya," kata Hotman Paris.
Penyidik, lanjut Hotman, bisa memanggil Pegi sebagai saksi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, bahkan bisa ditetapkan sebagai tahanan.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa Pegi Setiawan berpotensi kembali ditahan Polda Jawa Barat.
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- 3 Berita Artis Terheboh: Viral Gus Miftah Mengejek Pedagang, Hotman Paris Beri Komentar
- Kimberly Ryder & Edwar Akbar Resmi Bercerai, Hotman Paris Berkomentar Begini
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi