Hotman Paris Segera Laporkan Pengacara Ijazah Palsu dan Tukang Peras
Selasa, 07 Juni 2022 – 17:19 WIB

Hotman Paris di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (24/5). Foto: Romaida/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea mengaku berniat memenjarakan salah satu oknum pengacara.
Menurutnya, pengacara tersebut diduga palsu dan kerap memeras klien.
Hal tersebut disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun miliknya di Instagram.
Dia mengaku sedang mengumpulkan bukti untuk memolisikan oknum pengacara tersebut.
"Hotman lagi kumpulkan bukti-bukti untuk penjarakan pengacara ijazah palsu dan tukang peras," ungkap Hotman Paris, Selasa (7/6).
Pria berusia 62 tahun itu tidak membeberkan identitas pengacara yang bakal dilaporkannya.
Unggahan Hotman Paris itu spontan membuat penasaran para netizen.
Hotman Paris Hutapea mengaku berniat memenjarakan salah satu oknum pengacara. Siapa, ya?
BERITA TERKAIT
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Bangun Masjid