Hotman Paris Terima Tawaran Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Advokat kondang Hotman Paris Hutapea menerima tawaran menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Hotman mengaku sengaja menerima tawaran itu karena kliennya sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil.
"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin (24/10).
"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," tambah dia.
Menurut Hotman, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.
"Jadi, seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau enggak kasusnya batal," ucap dia.
Dia mengatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.
Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa karena kliennya kerap menolong rakyat kecil.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara