Hotman Paris Ungkap Fakta KDRT yang Dialami Venna Melinda, Astaga

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap sejumlah fakta terkait kasus KDRT yang dialami oleh kliennya, Venna Melinda.
Dia mengatakan Venna Melinda mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh sejak tiga bulan terakhir.
"Dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri, tetapi tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak," kata Hotman Paris di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1).
Pria berusia 63 tahun itu menyebut Ferry Irawan kerap emosi dan melakukan kekerasan kepada Venna Melinda.
Akibat kejadian tersebut, Venna Melinda mengalami beberapa cedera.
"Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," beber Hotman Paris, dilansir Antara.
Aktris Venna Melinda tiba-tiba melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi.
Dia memolisikan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap sejumlah fakta terkait kasus KDRT yang dialami oleh kliennya, Venna Melinda.
- Hakim yang Perberat Vonis Budi Said Banjir Pujian, Hotman Paris Siapkan Perlawanan
- Soal Razman Minta Maaf ke MA, Hotman Paris: Saya Kurang Yakin Diterima
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Pesan Khusus Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution: Bertobat, Jangan Nyinyir
- Hotman Paris Ungkap Fakta Kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
- Hadir di Bareskrim, Hotman Paris Siap Jadi Saksi Kasus Razman Arif Nasution