HP Edy Mulyadi Hilang, Apakah Penyidik Bakal Kesulitan? Begini Kata Pakar Hukum

HP Edy Mulyadi Hilang, Apakah Penyidik Bakal Kesulitan? Begini Kata Pakar Hukum
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi soal Edy Mulyadi yang kehilangan handphone-nya menjelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

Abdul mengatakan ada dua kemungkinan penyebab barang bukti bisa hilang.

Pertama, barang bukti sengaja dihilangkan dan yang kedua, hilang sendiri atau tanpa disengaja.

Menurut Abdul, hilangnya handphone milik Edy Mulyadi tidak berpengaruh pada pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian tersebut.

"Saya kira tidak berpengaruh pada pemeriksaan kasusnya karena ujaran yang disangkakan oleh kepolisian atau penyidik adalah ujaran yang disiarkan oleh hampir semua bentuk media cetak maupun online," kata Abdul kepada JPNN.com, Selasa (1/2).

Abdul menambahkan dugaan ujaran kebencian Edy yang sudah tersebar di media online atau cetak sudah cukup menjadi barang bukti.

"Tinggal memenuhi dengan alat bukti lain saksi, keterangan ahli, dan alat bukti surat jika ada," ujar Abdul.

Sebelumnya, salah satu Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, mengatakan HP milik kliennya hilang menjelang pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Senin (31/1).

Edy Mulyadi mengaku kehilangan ponsel atau HP menjelang pemeriksaan di Bareskrim Polri, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News