HP Edy Mulyadi Hilang, Apakah Penyidik Bakal Kesulitan? Begini Kata Pakar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi soal Edy Mulyadi yang kehilangan handphone-nya menjelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
Abdul mengatakan ada dua kemungkinan penyebab barang bukti bisa hilang.
Pertama, barang bukti sengaja dihilangkan dan yang kedua, hilang sendiri atau tanpa disengaja.
Menurut Abdul, hilangnya handphone milik Edy Mulyadi tidak berpengaruh pada pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian tersebut.
"Saya kira tidak berpengaruh pada pemeriksaan kasusnya karena ujaran yang disangkakan oleh kepolisian atau penyidik adalah ujaran yang disiarkan oleh hampir semua bentuk media cetak maupun online," kata Abdul kepada JPNN.com, Selasa (1/2).
Abdul menambahkan dugaan ujaran kebencian Edy yang sudah tersebar di media online atau cetak sudah cukup menjadi barang bukti.
"Tinggal memenuhi dengan alat bukti lain saksi, keterangan ahli, dan alat bukti surat jika ada," ujar Abdul.
Sebelumnya, salah satu Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, mengatakan HP milik kliennya hilang menjelang pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Senin (31/1).
Edy Mulyadi mengaku kehilangan ponsel atau HP menjelang pemeriksaan di Bareskrim Polri, simak selengkapnya.
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak