HP Janji Meluluskan Anak Deswita Masuk Polisi, Pelicinnya Rp 100 Juta, Oh Ternyata

Dijelaskan Rosidi, uang tersebut diserahkan oleh korban Deswita secara tunai kepada tersangka.
Namun, setelah uang diterima ternyata anak korban tidak lulus dan uang tidak dikembalikan.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi.
Uang itu dibelikan peralatan untuk membuka usaha berupa flying fox di Jakarta. Tersangka berencana membuka wahana itu di daerah Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kami menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat jangan ada yang sampai tertipu dalam rekrutmen anggota Polri. Tidak ada pungutan apa pun juga dalam proses seleksi untuk lulus menjadi anggota Polri," ujar Rosidi didampingi Kanit I Sat Reskrim Ipda Aiga.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas tindakannya, tersangka HP akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
HP merupakan oknum PNS yang menjanjikan bisa meluluskan anak korban jadi polisi dengan uang pelicin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami