HP Mbak MT Dirampas Penjambret, Korban Terjatuh dari Atas Motor, Kondisi Mengenaskan

jpnn.com, MATARAM - Polisi akhirnya meringkus pelaku penjambretan sadis yang mengakibatkan korban berinisial MT asal Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, mengalami patah kaki dan luka-luka, Kamis (6/5).
Pelaku adalah berinisial DK alias HR, 19, warga Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Polda NTB AKP Dahfid Shiddiq mengatakan peristiwa itu berawal saat korban berboncengan dengan temannya berangkat dari rumah menuju Mataram pada Rabu (21/4).
“Saat masih di seputaran rumah, motor korban tiba-tiba dipepet dua pengendara dan merampas ponsel korban,” ungkapnya.
Saat dijambret, korban yang merupakan wanita dalam posisi dibonceng dan sedang memainkan HP-nya, akibatnya sepeda motor korban oleng dan terjatuh dari motornya.
“Dari hasil penyelidikan kami, HP yang dirampas pelaku tersebut kami deteksi terakhir berada di Lombok Tengah, selanjutnya kami melakukan pengembangan barang bukti tersebut,” imbuhnya.
Akhirnya diketahui bahwa barang bukti tersebut berasal dari tersangka, yang telah dimankan oleh Tim Puma Polres Lombok Barat berinisial DK alias HR, sedangkan satu orang lainya masih DPO berinisial HI.
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sistemnya mereka mobile, jadi ketika ada korban yang mengendarai sepeda motor, atau pun berjalan kaki sedang menggunakan handphone, itulah yang menjadi sasarannya,” bebernya.
Polisi akhirnya meringkus pelaku penjambretan sadis yang mengakibatkan korban berinisial MT asal Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, mengalami patah kaki dan luka-luka, Kamis (6/5).
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor