HP Mbak MT Dirampas Penjambret, Korban Terjatuh dari Atas Motor, Kondisi Mengenaskan
Kamis, 06 Mei 2021 – 18:47 WIB

Pelaku penjambretan (baju oranye) ditangkap polisi usai merampas HP korbannya di
Sementara tersangka yang dimankan mengaku baru kali ini menjalankan aksinya, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
“Namun, kami tidak percaya begitu saja, selanjutnya kami lakukan interogasi lebih lanjut, untuk mensinkronkan keterangan tersangka lainnya yang masih buron,” pungkasnya.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Terekam CCTV Berbuat Tak Terpuji di Kantor Bupati, Tuh Orangnya
Pelaku DK kini mendekam di Rutan Polres Lobar dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya meringkus pelaku penjambretan sadis yang mengakibatkan korban berinisial MT asal Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, mengalami patah kaki dan luka-luka, Kamis (6/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia