HP Napi Disita Lalu Dibakar

HP Napi Disita Lalu Dibakar
HP Napi Disita Lalu Dibakar
KENDARI - Ratusan handphone (HP) milik para narapidana di Lapas Klas II A Kendari dibakar oleh Kakanwil Departeman Hukum dan HAM Sultra, Mirza Iskandar. Alat komunikasi itu dimusnahkan setelah kedapatan dimiliki para Napi, padahal melanggar aturan.

"Ini serentak dilaksanakan di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Sultra," kata Mirza, Jumat (27/4). Sesuai undang-undang terbaru, para narapidana tidak diperbolehkan membawa masuk handphone dan beberapa benda lain yang memungkinkan  melakukan hal tak seharusnya terjadi.

   

Mirza menambahkan handphone tersebut berhasil ditemukan oleh petugas Lapas dan Rutan dalam operasi setiap hari. Masuknya telepon genggam itu disebut dilakukan para keluarga Napi yang datang menjenguk.

Ratusan handphone tersebut dikumpulkan sejak Januari hingga April 2012. Bagi napi yang kedapatan membawa di dalam ruangan maka ada beberapa sanksi yang diberikan, semisal tidak memberlakukan hak-hak napi secara keseluruhan. Hal itu sengaja dilakukan untuk membuat efek jera bagi napi lainnya yang belum melakukan hal itu.

   

KENDARI - Ratusan handphone (HP) milik para narapidana di Lapas Klas II A Kendari dibakar oleh Kakanwil Departeman Hukum dan HAM Sultra, Mirza Iskandar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News