HP Napi Disita Lalu Dibakar
Sabtu, 28 April 2012 – 03:43 WIB
Untuk hal lain seperti peredaran narkoba, pihak Lapas atau Rutan belum berhasil menemukan Narkotika serta obat terlarang lainnya. "Saya harap seluruh Kepala Lapas dan Rutan terus melakukan operasi. Kepada anggota yang terbukti terlibat dalam tindakan tak terpuji, pasti akan diberikan sanksi berat," tegas Mirza. Di tempat yang sama, Kepala Lapas Klas II A Kendari, H. Muslim mengatakan untuk di wilayah lembaga pemasyarakatannya, ada 70 unit handphone yang dibakar.
"Saya sudah memperintahkan anggota untuk terus melakukan pengecekan kepada napi yang baru saja dijenguk keluarganya. Karena biasanya keluarga membawakan handphone sebagai alat komunikasi dengan keluarga serta anak-anak para napi," katanya.
Bukan hanya napi saja yang tidak diperbolehkan membawa masuk handphone di zona larangan tetapi petugas pun demikian. Untuk itu, setiap ada personil Lapas yang masuk pun diperiksa di pintu kedua. (ano/cok)
KENDARI - Ratusan handphone (HP) milik para narapidana di Lapas Klas II A Kendari dibakar oleh Kakanwil Departeman Hukum dan HAM Sultra, Mirza Iskandar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas