HP Sitaan dari Napi Dijual
Senin, 12 November 2012 – 08:29 WIB
KUPANG -Praktek tak terpuji di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kupang terkuak. Ternyata, selama ini handphone (HP) hasil sitaan dari narapidana (napi) tidak dimusnahkan, tetapi sebaliknya dijual oleh oknum-oknum di Lapas. Dikatakan, dengan terpaksa ia akhirnya menjadi informan bagi Lukas Frans. Awalnya ia memberikan informasi dengan tulisan per kamar.
Kaleb, napi Lapas Kupang kepada Timor Express (Grup JPNN) akhir pekan lalu membeberkan bahwa praktek tersebut telah lama dilakoni sejumlah oknum petugas Lapas. Menurutnya, sebelumnya ia disuruh oleh Kasie Trantib, Lukas Frans untuk menjadi informan, tugasnya memantau napi yang memakai HP.
Baca Juga:
"Saya disuruh pak Lukas Frans jadi informan selama lima bulan. Sejak Juni 2012. Awalnya saya tolak, tapi terpaksa ikut saja, karena dia ancam mau cabut hak-hak saya seperti PB, remisi, dan asimilasi," sebut Kaleb.
Baca Juga:
Dia pun diberikan HP oleh Lukas Frans guna memperlancarkan tugasnya.
KUPANG -Praktek tak terpuji di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kupang terkuak. Ternyata, selama ini handphone (HP) hasil sitaan dari narapidana
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal