HPE Produk Pertambangan Maret 2022 Naik, Simak Perinciannya!
jpnn.com, JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Maret 2022 mengalami kenaikan.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2022, pada 23 Februari 2022.
Sebelumnya, pada periode Februari 2022, sebagian besar produk pertambangan terus menunjukkan kenaikan harga dibanding Januari 2022.
Kenaikan harga secara terus-menerus diakibatkan oleh tingginya permintaan pada sebagian besar komoditas produk pertambangan sehingga memengaruhi penetapan HPE saat ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan beberapa komoditas terus menunjukkan kenaikan harga pada periode Maret.
Komoditas itu, di antarnya konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite).
"Hal tersebut antara lain karena masih tingginya permintaan dunia,” ujar Wisnu, Rabu (2/3).
Di sisi lain, Wisnu mengatakan konsentrat timbal dan konsentrat seng yang pada periode lalu mengalami kenaikan harga, pada periode ini menunjukkan penurunan harga.
Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Maret 2022 mengalami kenaikan.
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal