HPE Produk Pertambangan Maret 2022 Naik, Simak Perinciannya!

jpnn.com, JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Maret 2022 mengalami kenaikan.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2022, pada 23 Februari 2022.
Sebelumnya, pada periode Februari 2022, sebagian besar produk pertambangan terus menunjukkan kenaikan harga dibanding Januari 2022.
Kenaikan harga secara terus-menerus diakibatkan oleh tingginya permintaan pada sebagian besar komoditas produk pertambangan sehingga memengaruhi penetapan HPE saat ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan beberapa komoditas terus menunjukkan kenaikan harga pada periode Maret.
Komoditas itu, di antarnya konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite).
"Hal tersebut antara lain karena masih tingginya permintaan dunia,” ujar Wisnu, Rabu (2/3).
Di sisi lain, Wisnu mengatakan konsentrat timbal dan konsentrat seng yang pada periode lalu mengalami kenaikan harga, pada periode ini menunjukkan penurunan harga.
Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Maret 2022 mengalami kenaikan.
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Gandeng 900 Petani, UMKM Binaan Pertamina NanasQu Tembus Pasar Ekspor
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- PNM Wujudkan Dukungan untuk Pendidikan Berkualitas lewat Ruang Pintar
- Kemenko PM Uji Publik Standar Pendampingan Usaha lewat Pilar Berdaya Bersama