HPI Sebut Mahalnya Tarif Parkir di KEK Mandalika Mencoreng Pariwisata Lombok

"Kasus ini merugikan dan mencoreng nama baik dunia pariwisata khususnya di kawasan Mandalika," kata Samsul.
Dia pun menduga para pelaku parkir liar di KEK Mandalika dilindungi oleh oknum pengelola dan pemda.
"Kenapa ITDC melakukan pembiaran sampai hari ini padahal di sana adalah wilayah otoritas mereka," ucap Samsul.
Oleh karena itu, dia berharap kepada pihak yang berwenang untuk segera menerbitkan permasalahan tersebut sehingga tidak ada lagi keluhan dari wisatawan.
"seharusnya kasus ini sudah diterbitkan. Ini sangat mencoreng jika tidak segera ditindak," ucap Samsul.
Terpisah, Kepala Dinas Peristiwa NTB Jamaluddin Malady mengatakan mahalnya tarif parkir di Pantai Kuta, KEK Mandalika bukanlah ranah pemprov.
"Parkir ini kan mungkin dikelola oleh Pemkab Lombok Tengah atau PT ITDC yang mengelola kawasan Mandalika," kata Jamal.
Menurut Jamal, mahalnya biaya parkir di kawasan KEK Mandalika yang yang mencapai Rp 10 ribu untuk roda dua dan Rp 20 ribu bagi kendaraan roda empat sah-sah saja.
Ketua HPI Lombok Tengah Samsul Bahri menyebut mahalnya tarif parkir di Pantai Kuta, KEK Mandalika mencoreng pariwisata Lombok. Harus ditertibkan segera.
- Maaf Udang
- Kuku Bima Meluncurkan Iklan Pariwisata, Perkenalkan Labuan Bajo ke Mancanegara
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali