HPN 2021, Auri Jaya Apresiasi Iktikad Jokowi Akhiri Penjajahan Platform Digital ke Media Konvensional
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2021 Auri Jaya mendorong pemerintah segera membuat regulasi yang menciptakan keadilan antara media konvensional dengan penyedia platform digital.
Auri mengaku telah melihat iktikad baik pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidato puncak peringatan HPN 2021 di Istana Negara, Selasa (9/1).
"Benar sekali bahwa sekarang ini pers sedang mengalami kesulitan seperti disinggung oleh Bapak Presiden," kata Auri dalam diskusi bertitel Dialog Indonesia Bicara yang ditayangkan TVRI, Selasa (9/2).
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan, ada permen (peraturan menteri, red) yang mengatur keseimbangan perusahaan pers dengan platform digital."
Menurut Auri, saat ini setidaknya ada tiga persoalan menyangkut relasi antara pers dengan penyedia platform digital. Pertama, belum terciptanya keadilan terhadap media arus utama dari platform digital.
Kedua, tidak adanya penghargaan copyright. Ketiga, tidak adanya kesetaraan media mainstream dengan platform dalam berbisnis.
"Persolan ini ke depan perlu diatur," kata Auri dalam diskusi yang juga menghadirkan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Widodo Muktiyo, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, dan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun sebagai pembicara itu.
Auri menegaskan bahwa bila persoalan dasar itu tidak bisa diatasi lewat aturan atau regulasi, kemungkinan kondisi pers tidak akan baik.
Auri Jaya mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah beriktikad baik membuat regulasi yang menciptakan keadilan antara media konvensional dengan penyedia platform digital.
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- Songsong 2025, Ingram Micro Xvantage Luncurkan Platform Digital Berbasis AI
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Amar Bank 'Embedded Banking' untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Digital
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan