HPN 2021, Auri Jaya Apresiasi Iktikad Jokowi Akhiri Penjajahan Platform Digital ke Media Konvensional

Hendri menegaskan, pers pada Maret 2020 lalu sudah membuat semacam gerakan iklan gratis di media massa sebelum ada imbauan dari pemerintah. Menurutnya, estimasi nilai iklan gratis itu di atas Rp 100 miliar.
"Ini menunjukkan pers memiliki kesadaran tinggi meskipun dia sendiri sedang terpuruk," kata Hendri.
Lantas mungkinkah menyinergikan media mainstream dengan platform media digital?
Widodo Muktiyo mengatakan pemerintah bekerja dari sisi hulu sampai hilir.
Ia menjelaskan di sisi hulunya, pemerintah melakukan literasi digital supaya masyarakat betul-betul memahami adanya keniscayaan dengan hadirnya digital, tetapi juga mengkritis.
Dengan hal ini, kata dia, ujung-ujungnya akan melahirkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada media mainstream.
"Kenapa, karena awalnya ingin tahu dari medsos tetapi kemudian (mengecek informasi) ini betul atau tidak, lalu kembali mainstrem. Situasi ini mendidik publik tidak abaikan media mainstrem," katanya.
Sisi hilirnya, Widodo mengatakan, kalau media sosial berperilaku di luar etika dan norma, maka pemerintah memiliki tangung jawab dan kewajiban untuk melakukan take down atau menghilangkan akun informasi-informasi yang tidak betul. "Bahkan bisa langsung dihilangkan akun itu, dari yang awalnya misalkan diberikan labeling hoaks," ungkapnya.
Auri Jaya mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah beriktikad baik membuat regulasi yang menciptakan keadilan antara media konvensional dengan penyedia platform digital.
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Perluas Penawaran, additiv dan Trimegah Asset Management Berkolaborasi