HPN 2023, Guru Besar UIN Jakarta: Pers Berperan Mengawal Supremasi Hukum Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menilai pers Indonesia secara konsisten mengawal penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia tak dapat dilepaskan dari peran pers Indonesia. Kontrol terhadap lembaga penegakan hukum menjadi kunci penguatan negara hukum Indonesia.
"Pers Indonesia berkontribusi besar dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia. Ini yang patut kita syukuri bersama," ujar Tholabi di Jakarta, Kamis (9/2).
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu menyebutkan pers juga telah melakukan pendidikan hukum di tengah masyarakat melalui pelbagai produk jurnalistik yang mencerahkan publik.
"Pers juga menjadi medium pendidikan hukum bagi publik melalui pelbagai produk jurnalistiknya. Efeknya publik makin peduli dengan isu hukum," tegas Tholabi.
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia itu mengajak pers dapat berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk bersama-sama mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum.
"Kami mengajak pers Indonesia untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan produk jurnalistik yang mencerahkan," harap Tholabi.
Pengurus PBNU itu berharap peran serta pers Indonesia makin maju dan terdepan dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia.
Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menilai pers Indonesia secara konsisten mengawal penegakan hukum di Indonesia.
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024