HPP Beras Dinaikkan 10 Persen
Selasa, 04 Mei 2010 – 13:05 WIB

HPP Beras Dinaikkan 10 Persen
JAKARTA- Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Radjasa mengatakan pemerintah memastikan menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras. Kenaikan HPP ini sebenarnya telah disepakati sejak awal Januari 2010 lalu "HPP yang sudah disepakati 1,4 juta ton, tren menunjukkan naik dan kita harus menjaga kualitas. Kita sudah minta pada Menteri Pertanian untuk menjaga kualitas beras mulai dari gabah petani dan menjaga agar beras rusak jangan terlalu banyak, karena akan mengurangi kualitas petani yang berakibat pada penurunan produksi. Jangan sampai ketika panen kualitas tidak bagus," kata Hatta.
"Kita menaikkan HPP 10 persen dari Rp2.400 menjadi Rp2.640 itu maksudnya agar petani benar-benar dapat menikmati. Karena pada musim panen, (bisa saja) harga mendadak jatuh. Kita ingin pasokan tetap aman 65 juta ton," kata Hatta usai rakor bersama para menteri bidang perekonomian di kantornya, Selasa (4/5).
Baca Juga:
Kenaikan HPP beras ini dituangkan dalam Inpres nomor 7 tahun 2009. Menurut Inpres tersebut HPP Gabah Kering Panen (GKP) petani yang semula Rp2.400 akan naik menjadi Rp2.640. Untuk GKP penggilingan akan naik dari Rp2,440 menjadi Rp2.685. Sedangkan untuk Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan akan naik dari Rp3.000 menjadi Rp3.300. Untuk GKG gudang Bulog naik dari Rp3.040 menjadi Rp3.345. Sementara untuk HPP beras di gudang bulog akan naik dari Rp4.600 menjadi Rp5.060.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Radjasa mengatakan pemerintah memastikan menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras.
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang